Kabar Terbaru, Jadwal Sidang Ferdinand HutaHaean, Mohon Disimak

Kabar Terbaru, Jadwal Sidang Ferdinand HutaHaean, Mohon Disimak - GenPI.co
Ferdinand HutaHaean. FOTO: Antara

GenPI.co - Kabar terbaru, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/2).

"Sidang Terdakwa Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 15 Februari 2022, hari Selasa sesuai jadwal yang ditetapkan Pengadilan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/2).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka Ferdinand Hutahaean ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Februari 2022.

BACA JUGA:  Polisi Beberkan Fakta Aplikasi Binomo, Indra Kenz Siap-siap

Kemudian hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menetapkan jadwal sidang perkara ujaran kebencian yang menjerat Ferdinand Hutahaean.

JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara dan penyerahan tersangka bersama barang bukti tahap II dalam kasus Ferdinand Hutahaean ini dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (24/1).

BACA JUGA:  Harga Kripto Berguguran Lemah Tak Berdaya

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti, tahap II, dari penyidik Bareskrim Mabes Polri kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting, Senin (24/1).

Adapun tersangka Ferdinand diduga telah melakukan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat umum dengan cuitan di Twitter yang berbunyi "Allahmu lemah".

BACA JUGA:  Ucapan Panglima TNI Andika Perkasa Bahaya, Bisa Bikin Konflik

Ferdinand juga diduga menyampaikan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA atas cuitannya itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya