Ferdinand Hutahaean disangkakan telah melanggar pasal Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Ferdinand Hutahaean disangkakan telah melanggar pasal Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News