Haikal Hassan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Siap-siap Saja

Haikal Hassan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Siap-siap Saja - GenPI.co
Haikal Hassan Baras. Foto: tangkapan layar Instagram/haikalhasan_quote.

GenPI.co - Ketum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Wanto Sugito, memastikan pihaknya telah melaporkan Ustaz Haikal Hassan ke Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2022).  

Sebelumnya, Repdem telah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan, Jumat (11/2/2022).

Pihak Repdem membawa sejumlah barang bukti di antaranya video Haikal Hassan yang diduga melakukan penghinaan terhadap Bung Karno.

BACA JUGA:  5 Berita Terpopuler: Ucapan Panglima TNI, Reaksi Haikal Hassan

Kedatangan salah satu organisasi sayap PDIP itu guna melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan Ustaz Haikal Hassan kepada Presiden ke-1 RI Soekarno atau Bung Karno.

Wanto mengaku sengaja melapor karena tidak terima dengan isi ceramah Haikal Hassan dalam video yang viral di media sosial.

BACA JUGA:  Teriakan Haikal Hassan Bisa Berbuntut Panjang, Begini Bunyinya

"Kami merasa dirugikan sebagai kelompok nasionalis Soekarnois," tegas Wanto Sugito kepada wartawan di Bareskrim Polri, dikutip dari JPNN, Sabtu (12/2/2022).

Dia menyebut pihaknya sebagai pengikut Bung Karno sangat menyayangkan perkataan Haikal Hassan.

BACA JUGA:  Haikal Hassan Dipanggil Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara

"Niat pelaporan itu datang langsung dari Repdem, bukan dari PDIP maupun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri," jelasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ustaz Haikal Hassan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Bung Karno

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya