Pengamat: Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Turunan Omnibus Law

Pengamat: Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Turunan Omnibus Law - GenPI.co
Pengamat: Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Turunan Omnibus Law. Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id

"Sebagian besar buruh yang menandatangani menolak aturan baru itu," lanjutnya.

Zaki pun menduga para buruh akan datang menemui Presiden Jokowi dan meminta aturan baru JHT dicabut.

"Dugaan saya aktifis serikat-serikat buruh akan menemui Jokowi untuk merundingkan dan mencabut aturan JHT itu," tandasnya. (*)

BACA JUGA:  Anggota DPR Sentil Pemerintah Jokowi Terkait Pencairan JHT, Keras

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya