Polri Nggak Main-Main, Indra Kenz di Ujung Tanduk

Polri Nggak Main-Main, Indra Kenz di Ujung Tanduk - GenPI.co
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Mabes Polri buka suara terkait perkembangan kasus investasi bodong Binomo yang menyeret Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Indra Kenz tidak mempergunakan kesempatan yang diberikan penyidik untuk mengklarifikasi.

Indra Kesuma sendiri saat ini sedang menjalani pengobatan di Turki.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Indra Kenz, Mohon Dukungan

“Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia,” ujar Wishnu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/2).

Whisnu menjelaskan pihaknya telah mengirim surat terlebih dahulu kepada Indra Kenz, tetapi tidak dijawab.

BACA JUGA:  Mabes Polri Tegas, Indra Kenz Tak Bisa Berkutik

Menurut dia, pihaknya tetap akan menaikkan tingkat perkara ke penyidikan meskipun Indra Kenz tidak hadir dalam pemeriksaan.

Polisi akan menjemput paksa jika Indra Kenz tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan.

BACA JUGA:  2 Kali Mangkir, Indra Kenz Bakal Dipanggil Paksa Sama Polisi

“Bisa langsung gelar penyidikan. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali, dua kali nggak datang, tiga kali dibawa,” jelas Whisnu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya