Beredar Kabar, Dirut Citilink Dicopot Terkait Korupsi Garuda

Beredar Kabar, Dirut Citilink Dicopot Terkait Korupsi Garuda - GenPI.co
Dirut Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo (kedua kanan). FOTO: Antara

GenPI.co - Jaksa Agung periksa Dirut Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo terkait kasus korupsi pengadaan peswat Garuda tahun 2011-2021.

"J diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat Garuda, " kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan di Jakarta, Jumat (18/2).

Juliandra diperiksa bersama satu orang saksi lainnya, berinisial RAR, selaku Vice President (VP) Corporate Secretary Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tahun 2015.

BACA JUGA:  Amarah Panglima TNI Andika Perkasa, Sebut Kejam Sekali

Saat pemeriksaan, Juliandra masih berstatus sebagai Direktur Utama PT Citilink Indonesia.

Sehari setelah pemeriksaan, beredar kabar terkait pencopotan Juliandra dari jabatan direktur utama tersebut.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Habib Bahar Smith, Polri Tegas

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa empat mantan komisaris garuda, yakni Sahala Lumban Goal (SLG) selaku Komisaris Utama PT Garuda Indonesia tahun 2019.

Adi Rahman Adwonso (ARA) selaku Komisaris Garuda Indonesia tahun 2012, Dony Oksaria selaku Komisaris Garuda Indonesia tahun 2014, dan Muzaffar Ismail (MI) selaku Komisaris Utara Garuda Indonesia tahun 2014.

BACA JUGA:  Pasar Kripto Mati Suri, Begini Cara Mendapatkan Cuan

Penyidik juga memeriksa Chairal Tanjung selaku Komisaris Garuda Indonesia, Linggasari Suharso selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT Garuda Indonesia tahun 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya