GenPI.co - Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar menjawab isu soal mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang kemungkinan akan turun gunung di kasus Munarman.
Aziz mengatakan, dirinya memang mempertimbangkan akan mendatangkan Habib Rizieq di sidang Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Namun, Aziz mengaku masih ada sesuatu yang mengganjal rencananya tersebut.
BACA JUGA: Teriakan Aziz Yanuar Bisa Berbuntut Panjang, Habib Rizieq Disebut
“Sebenarnya keinginan itu ada (Mendatangkan Rizieq), tetapi terbentur situasi dan fakta yang harus kami pertimbangkan,” kata Aziz Yanuar di PN Jaktim, Senin (21/2).
Kuasa hukum Munarman ini khawatir, strategi mendatangkan Habib Rizieq justru bisa menjadi bumerang.
BACA JUGA: KASAD Jenderal Dudung Buka Luka Bahar Smith dan Habib Rizieq
Dirinya tak ingin kasus ini justru akan memberi dampak tersendiri bagi Rizieq.
“Kalau Munarman, dia senang saja beliau (HRS) dihadirkan,” katanya.
Aziz mengatakan, dirinya akan menghadirkan tujuh orang saksi meringankan terdakwa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News