Irjen Helmy Santika Bongkar Fakta Penimbun Minyak Goreng, Tegas

Irjen Helmy Santika Bongkar Fakta Penimbun Minyak Goreng, Tegas - GenPI.co
Kasatgas Pangan Bareskrim Polri, Irjen Pol Helmy Santika (kedua kiri) di Mabes Polri Jakarta. Foto: Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Bareskrim Mabes Polri, Irjen Helmy Santika membongkar adanya dugaan penimbunan minyak goreng di beberapa wilayah.

Menurut dia, pihaknya akan mengecek kembali terkait adanya dugaan tersebut karena harus sesuai fakta di lapangan.

Irjen Helmy juga menerangkan jika ada barang banyak, belum tentu penimbunan.

BACA JUGA:  Minyak, Tahu dan Tempe Langka, Tukang Gorengan: Saya Jualan Apa?

"Masyarakat biasa melihat ini sebagai penimbunan. Namun, kami tidak bisa langsung mengatakan demikian. Sebab, harus ada penyelidikan lebih lanjut," ujar Helmy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Irjen Helmy menambahkan prinsipnya semua pihak yang bersangkutan dalam perkara kni akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Dahsyat, Sultan Ultimatum Penimbun Minyak Goreng, Begini Bunyinya

Menurutnya, pihaknya akan memanggil regulator, operator, dan pelaku usaha untuk mendapatkan hasil dari penyelidikan.

"Kami akan panggil semuanya. Sebab, penyidik harus menhimpulkan apakah peristiwa itu termasuk penimbunan atau bukan," tegas dia.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Sikat Penimbun Minyak Goreng di Sumatra Utara

Selain itu, Helmy menuturkan proses temuan tersebut bisa dikatakan sebagai penimbunan jika tidak diedarkan selama lebih dari dua atau tiga bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya