
GenPI.co - Dugaan adanya kartel di balik kelangkaan minyak goreng membuat resah masyarakat.
Akibatnya, ada beberapa oknum yang memanfaatkan kondisi itu dengan menimbun minyak goreng.
Kondisi itu terungkap oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri yang terjadi di Sumatera Utara, NTT, Jawa Tengah, dan Makassar.
BACA JUGA: Harga Kedelai Melesat, Penjual Gorengan Menangis Tak Dapat Untung
Kasatgas Pangan Bareskrim Polri, Irjen Helmy Santika enggan mengungkap dugaan adanya kartel terkait polemik minyak goreng.
Menurut Helmy, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, mengikuti aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Sikat Penimbun Minyak Goreng di Sumatra Utara
"Untuk kartel, kami tidak mau. Belum mau mengatakan ada kartel. Sebab, ada fakta yang harus dikumpulkan," tegas Helmy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2).
Irjen Helmy menjelaskan, penyidik masih menindaklanjuti terkait temuan yang telah dikumpulkan di Sumatera Utara (Sumut).
BACA JUGA: Satgas Menguak Penimbun Minyak Goreng, Jumlahnya Fantastis
Peristiwa adanya dugaan penimbunan minyak goreng, imbuhnya, perlu diungkap terlebih dahulu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News