KPK Kasih Kabar Baru soal Kasus Rahmat Effendi, Tegas

KPK Kasih Kabar Baru soal Kasus Rahmat Effendi, Tegas - GenPI.co
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Bang Pepen saat digelandang ke KPK. Foto: Antara

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya terus mendalami aliran dana yang diterima Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi.

Adapun dana yang dimaksud merupakan uang yang diminta kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta terkait proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Menurutnya, pendalaman itu dilakukan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi bernama Karto.

BACA JUGA:  KPK Dalami Pembangunan Grand Kota Bintang, Rahmat Effendi Bersiap

Tidak hanya itu, saksi lain, yakni Lurah Bantargebang Satim Susanto, Lurah Jati Bening Baru Mulyadi, dan karyawan swasta bernama Peter.

Keempat sosok tersebut bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait lelang jabatan dan proyek pengadaan barang atau jasa di Pemkot Bekasi.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Garap Banyak Saksi

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima dan diduga atas permintaan oleh tersangka Rahmat Effendi," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Selasa (22/2/2022).

KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bernama Anton Laranono.

BACA JUGA:  Kasus Rahmat Effendi Cs Diduga Ada Unsur Politik, KPK Bersuara

Namun, Anton berhalangan tidak hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya