Kasus Bupati Penajam Paser Utara Berbuntut Panjang, KPK Tegas

Kasus Bupati Penajam Paser Utara Berbuntut Panjang, KPK Tegas - GenPI.co
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur, pakai rompi orange KPK. Foto: Antara

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan pihaknya terus mendalami kasus korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Ma'sud.

Menurut dia, KPK akan memeriksa saksi proses tender berbagai proyek yang memberikan syarat pemberian uang kepada Abdul Gafur.

"KPK memeriksa Kasubag Pengadan Barang dan Jasa Bagian pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten PPU Abdul Halim sebagai saksi," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/2/2022).

BACA JUGA:  KPK Beri Kabar Baru Soal Kasus Korupsi Bupati Penajam Paser Utara

Menurutnya, Abdul Halim diperiksa terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

Ali juga menduga ada andil aktif tersangka Abdul Gafur Ma'sud untuk menentukan pemenang tender dengan syarat memberikan fee.

BACA JUGA:  KLB Demokrat: Usut Penikmat Uang Haram Bupati Penajam Paser Utara

"Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait dengan proses tender lelang berbagai proyek di Kabupaten di PPU," tuturnya.

Seperti diketahui, Abdul Gafur diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur pada.

BACA JUGA:  OTT Bupati Penajam Paser Utara Panjang, Demokrat Terancam

Setelah aksi senyap tersebut dilaksanakan, KPK mengumumkan enam orang yang menjadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya