Kasus Bupati Penajam Paser Utara Berbuntut Panjang, KPK Tegas

Kasus Bupati Penajam Paser Utara Berbuntut Panjang, KPK Tegas - GenPI.co
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur, pakai rompi orange KPK. Foto: Antara

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis dan Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyadi sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, ada juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, dan pihak swasta bernama Achmad Zudi sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers yang dilakukan lembaga antirasuah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan bahwa pihaknya mengamankan uang Rp 1,4 miliar saat menangkap Abdul Gafur.

BACA JUGA:  KPK Beri Kabar Baru Soal Kasus Korupsi Bupati Penajam Paser Utara

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," ungkap Alex.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya