
GenPI.co - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengapresiasi titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik Jaminan Hari Tua (JHT) Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah diminta merivisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang dianggap meresahkan masyarakat, khususnya para pekerja.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB SEMMI, Gurun Arisastra menilai titah Presiden Jokowi kepada Menaker Ida Fauziyah mewujudkan pemerintahan yang tidak antikritik.
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
"Ini membuktikan pemerintah menjalankan aspirasi rakyat, tidak otoriter," ujar Gurun Arisastra kepada GenPI.co, Senin (21/2).
Gurun Arisastra menjelaskan aturan JHT memang menimbulkan kegaduhan luar biasa terkait pencairan dana bagi para pekerja.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Menurut dia, Presiden Jokowi telah mendengar suara dari rakyat, yang mana menentang bahkan melayangkan somasi kepada Menaker Ida Fauziyah.
"Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menaker untuk revisi aturan JHT. Terima kasih," jelas Gurun Arisastra.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Kendati demikian, Gurun menekankan kepada pemerintahan Presiden Jokowi agar tidak mengulang polemik yang membuat gaduh terkait kebijakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News