Aziz Yanuar Marah Besar, Ucapannya Sungguh Tajam soal Laskar FPI

Aziz Yanuar Marah Besar, Ucapannya Sungguh Tajam soal Laskar FPI - GenPI.co
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar. Foto: Sapta Priwarsana/GenPI.co

GenPI.co - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menegaskan tidak sepakat atas proses sidang kasus penembakan 6 laskar itu.

Seperti diketahui, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, baru saja dituntut 6 tahun penjara terkait perkara unlawful killing terhadap Laskar FPI.

Tuntutan dibacakan secara terpisah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/2).

BACA JUGA:  Habib Rizieq Bakal Bela Kasus Munarman, Ini Reaksi Aziz Yanuar

Menurutnya, pihak FPI dan keluarga korban menginginkan kasus itu digelar di pengadilan hak asasi manusia (HAM).

"Seharusnya diselesaikan dengan peradilan HAM. Itu saja satu-satunya keinginan kami dan keluarga korban," kata Aziz, dikutip dari JPNN.com, Rabu (23/2/2022).

BACA JUGA:  Teriakan Aziz Yanuar Bisa Berbuntut Panjang, Habib Rizieq Disebut

Aziz mewakili keluarga korban bahkan menentang digelarnya sidang tersebut karena tidak di pengadilan HAM.

"Dengan sidangnya saja tidak sepakat, tentu seluruh prosesnya tidak sepakat," tegas dia.

BACA JUGA:  Suara Lantang Aziz Yanuar Tegas soal Kasus Desa Wadas, Tajam

Lebih lanjut, Aziz menilai seharusnya penegak hukum menyadari adanya beragam luka pada tubuh korban sebagaimana dakwaan JPU.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Polisi Penembak 6 Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Merespons Begini, Tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya