Suara Lantang KASAD Dudung untuk Brigjen Junior, Begini Bunyinya

Suara Lantang KASAD Dudung untuk Brigjen Junior, Begini Bunyinya - GenPI.co
KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto: ANTARA/HO-Dispenad

GenPI.co - KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyebutkan langkah Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat Brigjen TNI Junior Tumilaar di Babakan Medang, Kabupaten Bogor dianggap salah karena telah melakukan tugas di luar kewenangan.  

Sebelumnya, video heboh Brigjen Tumilaar beredar di media sosial saat membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

Imbas tersebut, Brigjen TNI Junior Tumilaar kini ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Terungkap, Momen Pertemuan Jenderal Dudung dan Tukul Arwana, OMG

Jenderal Dudung lantas menjelaskan semestinya setiap prajurit kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

"Dia (Brigjen Junior Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KASAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," tegas Jenderal Dudung di Jakarta, dikutip dari JPNN.com, Rabu (23/2/2022).

BACA JUGA:  Pelapor KASAD Dudung Abduracham Mendapat Teror, Ngeri!

Mantan Pangkostrad itu menambahkan tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim, karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya.

BACA JUGA:  Cuitan Mahfud Berbuntut Panjang, KASAD Dudung Abdurachman Disebut

Tak hanya itu, dengan jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus KASAD, seharusnya yang bersangkutan mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya