Suara Lantang KASAD Dudung untuk Brigjen Junior, Begini Bunyinya

Suara Lantang KASAD Dudung untuk Brigjen Junior, Begini Bunyinya - GenPI.co
KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto: ANTARA/HO-Dispenad

"Staf Khusus KASAD apabila keluar harus seizin KASAD, tetapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," ungkap Jenderal Dudung.

Seperti diketahui, Brigjen Tumilaar membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

Tak hnay aitu, sebuah foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial pada Senin (21/2/2022).

BACA JUGA:  Terungkap, Momen Pertemuan Jenderal Dudung dan Tukul Arwana, OMG

Surat tersebut perihal permohonan Tumilaar untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.

Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.

BACA JUGA:  Pelapor KASAD Dudung Abduracham Mendapat Teror, Ngeri!

Dalam surat itu, Tumilaar memohon diampuni karena bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.

"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," tulis Tumilaar dalam suratnya.

BACA JUGA:  Cuitan Mahfud Berbuntut Panjang, KASAD Dudung Abdurachman Disebut

Tembusan surat tersebut ditujukan di antaranya kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya