Menag Yaqut Bakal Dipolisikan, Ketua PA 212 Dukung Roy Suryo

Menag Yaqut Bakal Dipolisikan, Ketua PA 212 Dukung Roy Suryo - GenPI.co
Menag Yaqut Bakal Dipolisikan, Ketua PA 212 Dukung Roy Suryo - Arsip (Foto: Dok. Kemenag)

GenPI.co - Politisi Roy Suryo dan Kongres Pemuda Indonesia berencana melaporkan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas ke kepolisian.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif pun menyataka pihaknya mendukung langkah hukum tersebut

Adapun Roy Suryo dan kawan-kawan ini akan mempolisikan Menag Yaqut dengan tuduhan pasal penistaan agama.

BACA JUGA:  Anwar Abbas Sentil SE Menag Yaqut Soal Pengeras Suara Masjid, Wow

"Saya juga mendukung langkah Roy Suryo untuk melaporkan Pak Yaqut ke pihak yang berwajib dan berharap banyak pihak juga yang melaporkan," kata Slamet kepada GenPI.co, Kamis (24/2).

Meskipun demikian, Slamet sebenarnya punya pandangan berbeda soal dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Yaqut.

BACA JUGA:  Pimpinan PA 212 Sentil Menag Yaqut Cholil Qoumas, Isinya Menohok

Dirinya menduga, Yaqut hanya ingin membandingkan suara bisingnya.

"Sayangnya kurang hati-hati dalam mencari pembanding. Jadi, seolah-olah membandingkan azan dan anjing," katanya.

BACA JUGA:  Takbiran Dibatasi, Slamet Maarif PA 212 Beri Kritik Keras

Pentolan 212 ini menyesalkan kecerobohan Menag Yaqut karena bisa menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya