Sufmi Dasco Respons Pengeras Suara Masjid, Singgung Cagar Budaya

Sufmi Dasco Respons Pengeras Suara Masjid, Singgung Cagar Budaya - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal aturan penggunaan pengeras suara masjid yang dikeluarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Jika suara azan dianggap sebagai gangguan, saya fikir, itu berlebihan, ya,” ucap Dasco kepada wartawan, Kamis (24/2).

Menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu, suara azan indah untuk didengar, indah dan semacam sudah menjadi budaya di Indonesia.

BACA JUGA:  Ketua PA 212 Skakmat Gus Yaqut Soal Pengeras Suara, Begini

“Azan dikumandangkan dari masjid dan mushola sebanyak 5 kali sehari dengan durasi 1-1,3 menit tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu,” imbuh Dasco.

Dasco mengatakan, suara azan mengingatkan dan memanggil ummat muslim untuk beribadah.

BACA JUGA:  Pimpinan PA 212 Sentil Menag Yaqut Cholil Qoumas, Isinya Menohok

“Hal itu dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antar ummat beragama di Indonesia,” katanya.

Dasco pun mengajak semua pihak untuk menghormati toleransi beragama.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya