Centra Initiative: Penimbun Minyak Goreng Harus Diproses Hukum

Centra Initiative: Penimbun Minyak Goreng Harus Diproses Hukum - GenPI.co
Peneliti Centra Initiative: Penimbun Minyak Harus Diproses Hukum. Ilustrasi/foto: Antara

GenPI.co - Peneliti Centra Initiative Erwin Natosmal Oemar mengatakan bahwa penimbunan minyak goreng merupakan sinyal bahwa negara sudah kalah dari korporasi besar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, sebelumnya ditemukan penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta liter di gudang milik 3 perusahaan berbeda.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni PT Indomarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

BACA JUGA:  Politikus PBB Sentil Kasus Minyak Goreng: Berdampak ke Pak Jokowi

“Oleh karena itu, upaya hukum terhadap para pelaku menjadi upaya yang harus dilakukan agar kejadian sama tidak terulang lagi,” ujar Erwin kepada GenPI.co, Jumat (25/2).

Menurutnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi perlu menyelesaikan masalah kelangkaan minyak yang jadi permasalahan masyarakat.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Langka, Pedagang Gorengan di Gading Serpong Santai

Selain itu, dirinya juga meminta Mendag membuat operasi khusus untuk mengusut soal penimbunan minyak goreng ini.

“Harus ditindaklanjuti dengan upaya hukum baik pidana ataupun sanksi administratif melalui KPPU jika ditemukan kesengajaan yang membuat kartel ini,” katanya.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Mahal, Pemilik Warung Sedih Lihat Bon Belanja

Seperti diketahui, kelangkaan bermula dari kebijakan yang diambil Menteri Perdagaan Muhammad Lutfi memberlakukan minyak goreng satu harga menjadi Rp14 ribu per liter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.