Roy Suryo Bisa Dalam Bahaya, Hati-hati

Roy Suryo Bisa Dalam Bahaya, Hati-hati - GenPI.co
Mantan Pemuda dan Olahrga Roy Suryo. Foto : GenPI.co

GenPI.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bisa dalam bahaya. Pasalnya, laporan dirinya terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya.

“Hati-hati, kita juga bisa laporkan dia terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa dalam keterangan, Kamis (24/2).

LBH Ansor, kata dia, sedang mengumpulkan bukti-bukti pemotongan video yang diduga ditujukan untuk upaya framing sehingga menimbulkan rasa kebencian kepada pihak lain.

BACA JUGA:  Menag Yaqut Bakal Dipolisikan, Ketua PA 212 Dukung Roy Suryo

“Bukti itu akan kami tindaklanjuti dengan laporan polisi berdasarkan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ujar Dendy.

Menurut Dendy, laporan Roy Suryo lemah karena hanya berbasis video yang sudah dipotong-potong sehingga tidak utuh.

BACA JUGA:  Ada Kabar Baik dari RS Wisma Atlet, Mohon Disimak

"Roy Suryo bukan ahli bahasa, bukan ahli hukum, bukan pemuka agama Islam, dia juga tidak tabayyun dulu ke Menteri Agama, tahu-tahu membuat laporan polisi setelah lihat video,” kata dia.

Menurut Dendy, sikap Roy Suryo melayangkan masalah ini ke jalur hukum berpotensi makin memperkeruh suasana.

BACA JUGA:  Vicky Prasetyo Siap Meladeni Maria Ozawa Sampai Puas, Hmmm

Pasalnya, faktanya Menag Yaqut sama sekali tak pernah membanding-bandingkan antara azan atau pengeras suara dengan gonggongan anjing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya