Pengisian Plt Kepala Daerah Tetap Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Pengisian Plt Kepala Daerah Tetap Perhatikan Aspirasi Masyarakat - GenPI.co
Ilustrasi Plt kepala daerah. FOTO: Antara

GenPI.co - Presiden Jokowi bakal menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Daerah pada tahun ini. Sebanyak 227 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya hingga 2023.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta pengisian penjabat kepala daerah harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

"Meski ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat tetap harus memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Titi dalam keterangannya, Kamis (24/02).

BACA JUGA:  Roy Suryo Bisa Dalam Bahaya, Hati-hati

Dia mengatakan, Presiden dan Menteri Dalam Negeri sebagai otoritas yang berwenang melakukan pengisian penjabat kepala daerah diharapkan tetap memperhatikan masukan dan aspirasi masyarakat.

Titi Anggraini mengimbau, harus dihindari stigma adanya kepentingan pragmatis dan partisan dalam penempatan para penjabat kepala daerah.

BACA JUGA:  272 Plt Kepala Daerah Bakal Timbulkan Polemik

Hal ini mengingat kepemimpinan penjabat berlangsung di tengah proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Sehingga, apabila muncul kecurigaan adanya kepentingan tersembunyi yang dibawa penjabat yang ditunjuk, hal itu bisa menimbulkan gangguan terhadap stabilitas daerah maupun kondusivitas penyelenggaraan pemilu.

BACA JUGA:  Ngorang: Plt Kepala Daerah TNI-Polri Bisa Jaga Stabilitas Politik

Di samping itu, pemerintah perlu menempatkan pejabat yang memang kredibel, kompeten, dan bisa cepat beradaptasi dengan birokrasi daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya