Perludem: Penundaan Pemilu Upaya Dorong Presiden 3 Periode

Perludem: Penundaan Pemilu Upaya Dorong Presiden 3 Periode - GenPI.co
Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini (tengah). Foto: Pulina Nityakanti Pramesi/GenPI.co

GenPI.co - Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai wacana penundaan pemilu adalah kemasan baru sebagai upaya mewujudkan presiden 3 periode.

Titi menjelaskan penundaan pemilu masih dalam satu rangkaian dengan memperpanjang masa jabatan presiden.

Menurut Titi, perbedaannya hanya terletak pada instrumen yang digunakan dalam upaya memperpanjang masa jabatan presiden.

BACA JUGA:  Manuver Presiden 3 Periode Bikin Demokrat Waswas, Alarm Menyala

"Presiden 3 periode itu instrumennya pemilu. Kalau penundaan, memperpanjang masa jabatan tanpa pemilu," ujarnya dalam diskusi bertajuk Usulan Jabatan Presiden Diperpanjang, Gimana Nasib Kepala Daerah? di Jakarta Selatan, Minggu (27/2).

Titi mengatakan penundaan pemilu bisa membuat jabatan presiden lebih dari tiga periode tanpa harus berkeringat mengikuti pemilihan.

BACA JUGA:  Soal 3 Perjanjian RI-Singapura, Mahfud MD: Pemerintah Bersyukur

Menurut Titi, hal itu sangat berbahaya. Sebab, konstitusi Indonesia membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden untuk satu periode ialah lima tahun.

Selain itu, presiden dan wakil presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode.

BACA JUGA:  Yakin Jokowi 3 Periode, Sekjen Jokpro: Belum Ada Capres Kompeten

"Artinya, dalam satu periode itu tidak boleh lebih. Tidak boleh kurang dari lima tahun," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya