Siti Zuhro: Konstitusi Berperan Dalam Sistem Pemilih

Siti Zuhro: Konstitusi Berperan Dalam Sistem Pemilih - GenPI.co
Pengamat politik Siti Zuhro. (Tangkapan layar).

GenPI.co - Pengamat politik Siti Zuhro menilai konstitusi Indonesia berperan besar dalam permasalahan sistem pemilihan, baik pusat maupun daerah.

Menurut Siti, konstitusi Indonesia tak melembagakan terkait proses seleksi pemimpin secara demokratis.

“Konstitusi hanya mengatur prinsip-prinsip ketatanegaraan dan pemerintahan quasi-presidensial yang bersifat umum,” ujarnya dalam kegiatan “Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wapres”, Senin (28/2).

BACA JUGA:  Ucapan Yusril Serius, Sebut Panglima TNI dan Kapolri

Siti mengatakan bahwa konstitusi Indonesia masih dipengaruhi oleh sistem kabinet parlementer pasca kemerdekaan.

Hal tersebut juga diperburuk oleh perjalanan demokrasi yang terputus sejak 1948 sampai 1959, sehingga seleksi kepemimpinan belum melembaga.

BACA JUGA:  Vladimir Putin Siapkan Pasukan Nuklir, Ukraina Dibikin Rata

“Dalam hal ini, para pemimpin Indonesia selalu terpanggil dan terpilih melalui seleksi sejarah,” katanya.

Lebih lanjut, prakti sistem Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru menutup peluang lahirnya pemimpin secara “normal”.

BACA JUGA:  Aset Kripto Bernyali, Tidak Takut Perang Rusia dan Ukraina

Sejak Proklamasi Kemerdekaan hingga 1998, Indonesia menerapkan bureaucratic polity atau negara pejabat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya