Polri Dalami Kasus Nurhayati, Tersangka Pelaporan Dugaan Korupsi

Polri Dalami Kasus Nurhayati, Tersangka Pelaporan Dugaan Korupsi - GenPI.co
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (Tengah). Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Mabes Polri akhirnya buka suara terkait status kasus Nurhayati, wanita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan korupsi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan ulang status tersangka Nurhayati.

Menurut dia, tim Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri turun tangan untuk melakukan gelar perkara dengan hasil pengembalian berkas ke jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA:  Soal Kasus Nurhayati, Mahfud MD Sampaikan Pesan Jokowi

"Dalam perkara tersangka N, penyidik berkoordinasi dengan JPU untuk menindaklanjuti perkara ini," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (25/2).

Brigjen Ramadhan menjelaskan akan mendalami terhadap proses penyidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Ditolak Jadi Dosen Kerja di Apotek, Kini Nurhayati Pengusaha Top

Sebab, Nurhayati mendadak ramai diperbincangkan di media sosial ketika curhat menjadi tersangka usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

"Gelar ini dilaksanakan karena menjadi perhatian Bareskrim Polri terhadap kasus ini. Mengingat kasus ini viral di masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Ramadhan turut mengucapkan terima kasih kepada media yang telah membuat pemberitaan dalam kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya