Presiden Jokowi Tolak 3 Periode, Bagaimana Nasib IKN?

Presiden Jokowi Tolak 3 Periode, Bagaimana Nasib IKN? - GenPI.co
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow. (Tangkapan layar kegiatan “Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wapres”, Senin (28/2)). Foto: Pulina Nitya/GenPI.co

Selain itu, perpanjangan masa jabatan presiden juga akan berpengaruh pada kekuasaan para anggota legislatif yang kemungkinan ikut diperpanjang selama dua atau tiga tahun.

“Mereka jadi tak perlu susah-susah ikut pemilu, tetapi sudah akan dapat kursi sesuai dengan yang mereka miliki hari ini,” tuturnya.

Hal itu membuat beberapa partai politik yang mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Lengser pada 2024, Banyak Pihak Khawatir

“Terlebih, para parpol juga punya kekhawatiran mereka belum tentu mendapatkan kursi sebagaimana kursi mereka saat ini di DPR,” tukasnya.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya