Ucapan Yusril Ihza Mahendra Keras, Sebut Presiden Jokowi

Ucapan Yusril Ihza Mahendra Keras, Sebut Presiden Jokowi - GenPI.co
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Antara)

GenPI.co - Pernyataan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra keras soal penundaan pemilu yang bisa melanggar konstitusi UUD 1945.

Yuril pun mengingatkan jika presiden melanggar konstitusi maka akibatnya akan fatal salah satunya bisa dilengserkan.

“Kalau saya sih menasihatkan kepada pak Jokowi ya tetap menaati konstitusi UUD 45," kata Yusri, dikutip dari YouTube Hersubeno Point, Senin (28/2).

BACA JUGA:  Ucapan Yusril Serius, Sebut Panglima TNI dan Kapolri

Dia khawatir jika Presiden Jokowi nekad memperpanjang masa jabatannya dengan memundurkan pemilu maka rakyat bisa bergerak menjatuhkan atau melengserkannya seperti pada zaman Soeharto.

“Orang bisa mengatakan kalau begini ini pelanggaran terang-terangan terhadap UUD 45 (bisa di) impeachment (pemakzulan) presiden nah begitu,” jelasnya.

BACA JUGA:  PDIP dan Megawati Tak Berdaya Jika Hal Ini Terjadi

Yusril menyebut salah satu cara menunda pemilu yang konstitusional adalah dengan presiden mengeluarkan dekrit.

“Pak jokowi akan menghadapi kritik yang luar biasa kalau di dekrit ini kan ujung-ujungnya menambah UUD 1945 juga ya kan," bebernya.

BACA JUGA:  Pasukan Ukraina Pakai Peluru Lemak Babi, Mematikan!

Menurutnya, untuk saat ini menerbitkan dekrit tak semudah zaman Soekarno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya