Heboh Perkosaan Gadis oleh Perwira Polisi, IPW Bilang Begini

Heboh Perkosaan Gadis oleh Perwira Polisi, IPW Bilang Begini - GenPI.co
Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila. Foto: Pixabay/Anemone123

GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan kasus perbudakan seks yang menimpa gadis berinisial IS oleh perwira polisi di Sulawesi Selatan harus ditindak tegas.

Sugeng sangat mengapresiasi langkah-langkah pihak kepolisian yang telah memeriksa anggota Polri AKBP M yang diduga melakukan aksi perkosaan tersebut.

"Kami mendukung pemeriksaan kasus itu," katanya kepada GenPI.co, Selasa (1/03/2022).

BACA JUGA:  Perwira Diduga Lecehkan Remaja, Lembaga Kepolisian Bisa Tercoreng

Dia menjelaskan, kasus tersebut harus masuk dalam ranah pidana.

Sehingga, dia meminta pelaku harus dicopot dari jabatannya saat ini selama berjalannya perkara itu.

BACA JUGA:  136 Perwira TNI Dimutasi, Nazali Lempo Jadi Danpuspom

"Harus diproses kasus pidananya," ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan, jika AKBP M terbukti melakukan aksi itu harus diberikan sanksi setimpal. Pasalnya, aksinya sudah mencoreng wajah kepolisian.

"Harus diputus dalam sidang kode etik dengan pemberhentian," tegasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya