Anggota DPR Sentil Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Top

Anggota DPR Sentil Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Top - GenPI.co
Anggota DPR Sentil Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Top - Ilustrasi ruang rapat DPR RI, Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi blak-blakan mengingatkan agar amendemen UUD 1945 tidak digunakan untuk memuluskan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu 2024.

"Kalau amendemen konstitusi hanya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu, itu kok kayaknya terkesan dipaksakan," kata Achmad Baidowi dalam diskusi virtual PP GMPI, Selasa (1/3).

Achmad Baidowi itu menilai, Fraksi PPP mengingatkan agar bermain dalam politik tidak melawan logika.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Kami selalu mengatakan, janganlah kita berpolitik melawan logika kewarasan berpikir yang artinya kewarasan berpikir sekarang, bahwa konstitusi yang ada ditaati," jelas Achmad Baidowi.

Kendati demikian, Achmad Baidowi mengatakan dalam politik, semua serba opsional.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Sampai saat ini kami berharap konstitusi yang sudah disepakati bersama, ya itu ditaati dulu, dilakukan," ungkapnya.

Menurut Achmad Baidowi, jika nantinya wacana penundaan pemilu akan dijalankan, dia meminta DPR RI untuk mempertimbangkan secara baik.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Kalaupun kemudian ada wacana penundaan pemilu, itu ya harus membongkar dulu, mengamendemen dulu konstitusi kita," kata Achmad Baidowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya