Dua Influencer Masuk Radar Polisi, Nasibnya di Ujung Tanduk

Dua Influencer Masuk Radar Polisi, Nasibnya di Ujung Tanduk - GenPI.co
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan /GenPI/Puji Langgeng

GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan membongkar kabar baru soal penyelidikan kasus investasi bodong binary option Binomo.

Menurutnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim telah mendalami keterangan dari saksi dalam kasus tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Whisnu mengungkap ada setidaknya infleuencer lain yang bisa dipanggil, bahkan bisa menjadi tersangka.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Indra Kenz, Polri Sita Barang Bukti ini

"Dari keterangan saksi, kemungkinan ada dua (influencer atau afiliator,red) lagi," ujar Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3).

Dia menjelaskan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut melalui keterangan para saksi dan bukti-bukti.

BACA JUGA:  Rangkul Gerindra, Ini Harapan Bobby Nasution untuk Kota Medan

Namun, Whisnu enggan untuk mengungkapkan dua orang itu, bahkan inisialnya pun belum diungkap.

Menurut dia, keterangan saksi merujuk kepada para afiliator Binomo selain Indra Kenz.

BACA JUGA:  Bakso Gokil Mas Indra di Pamulang, Rasanya Lezat Pol

"Ada beberapa saksi afiliator lainnya. Kami akan periksa apakah memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur, kami akan tangkap dan tahan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya