Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Jokowi Diminta Turun Tangan

Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Jokowi Diminta Turun Tangan - GenPI.co
Ilustrasi Surat Suara Pemilu. Foto: ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

GenPI.co - Peneliti Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Wildhan Khalyubi mengatakan, penundaan Pemilu 2024 akan mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian.

Selain itu, Wildhan menyebut efek usulan tersebut juga akan mencederai amanat reformasi Indonesia dan memantik kemarahan publik.

Oleh karena itu, Wildhan mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 menuntut enam hal ini agar segera dilakukan.

BACA JUGA:  Parpol Usul Pemilu Ditunda, Analisis Pengamat Nggak Nyangka

"Pertama, mendesak PKB, PAN, dan Golkar serta partai politik lainnya yang setuju penundaan Pemilu 2024 segera mencabut pernyataannya," kata Wildhan kepada GenPI.co, Rabu (2/3).

Wildhan blak-blakan menyebut pernyataan itu berpotensi mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum serta memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Usulan agar Pemilu Ditunda Adalah Kegagalan Partai Politik

"Kedua, mendorong semua partai politik tetap konsisten untuk menjalankan amanat konstitusi, yakni Pemilu dilakukan lima tahun sekali secara luber dan jurdil," katanya.

Adapun, yang ketiga ialah mendesak seluruh partai politik untuk konsisten pada Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 yang telah disahkan bersama-sama Komisi II DPR-RI, pemerintah, dan Penyelenggara pemilu.

Wildhan mengatakan, yang keempat ialah mengingatkan partai politik lain agar tetap berpegang teguh pada hukum pemilu dan tidak mengikuti langkah PKB, Golkar, dan PAN untuk menunda Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya