Pengacara: Kasus Binomo Cepat, Investasi Jouska Jalan di Tempat

Pengacara: Kasus Binomo Cepat, Investasi Jouska Jalan di Tempat - GenPI.co
Pengacara: Kasus Binomo Cepat, Investasi Jouska Jalan di Tempat - PT Jouska Finansial Indonesia. Foto: Jouska

GenPI.co - Penasihat hukum korban investasi Jouska, Rinto Wardana meminta polisi mengusut tuntas perkara yang belum masuk persidangan dengan tersangka AA alias Aakar Abiyasa Fidzuno.

Sebelumnya, CEO Jouska Aakar Abiyasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, pencucian uang, dan kejahatan pasar modal sejak November 2021.

Menurut Rinto, penyidik kepolisian seakan abai karena tersangka belum melanjutkan ke tahap berikutnya hingga sekarang.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Jadi, timbul ketidakpastian hukum atas kelanjutan proses kepada terlapor AA," kata Rinto Wardana Rinto kepada GenPI.co, Rabu (2/3).

Rinto Wardana lantas membandingkan kasus investasi bodong binary option binomo yang lebih cepat mendapat perhatian.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Menurut dia, kondisi itu sangat mungkin memengaruhi kepolisian dalam menindaklanjuti kasus investasi Jouska.

"Bahkan, yang paling menyedihkan, laporan kasus binary option dengan cepat menetapkan dan menahan tersangka, dibandingkan proses hukum terhadap tersangka AA. Ini tidak jelas kepastiannya," jelasnya.

BACA JUGA:  Minum Air Rebusan Daun Salam Campur Madu, 3 Penyakit Ganas Ambrol

Merespons hal itu, Rinto Wardana meminta pihak terkait agar serius dalam menangani perkara investasi Jouska.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya