Puspomad Tolak Laporan soal Jenderal Dudung, HRS Disebut

Puspomad Tolak Laporan soal Jenderal Dudung, HRS Disebut - GenPI.co
KASAD Dudung Abdurachman. FOTO: Antara

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menyampaikan keresahan terkait polemik laporan KASAD TNI Jenderal Dudung Abdurachman.

Sebelumnya, Puspomad menolak laporan dari Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama yang ditujukan kepada Jenderal Dudung.

Menurut Rudi, apa yang disampaikan Jenderal Dudung memang tidak ada unsur penistaan agama.

BACA JUGA:  Perintah Jokowi, KASAD Dudung Abdurachman Siap Laksanakan

"Saya meyakini apa yang diucapkan Dudung tidak ada penistaan agama seperti tudingan kelompok tersebut," ujar Rudi kepada GenPI.co, Rabu (2/3).

Rudi menduga kelompok yang melaporkan Jenderal Dudung memang ingin membuat perpecahaan di Indonesia.

BACA JUGA:  Laporan Ditolak Puspomad, KASAD Dudung Dapat Angin Segar

Sebab, kata dia, mereka memanfaatkan Jenderal Dudung untuk mengundang kegaduhan.

"Saya menduga keras kelompok ini gemar menyudutkan dan memanfaatkan Dudung. Sebab, Jenderal Dudung dianggap sebagai musuh bersama kelompok tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:  Suara Lantang KASAD Dudung untuk Brigjen Junior, Begini Bunyinya

Selain itu, Rudi membongkar kegiatan kelompok tersebut adalah kaki tangan Habib Rizieq Shihab alias HRS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya