DPR Buka Suara Soal Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Simak Baik-baik!

DPR Buka Suara Soal Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Simak Baik-baik! - GenPI.co
DPR Buka Suara Soal Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Simak Baik-baik! - Ilustrasi Pilpres 2019. Foto: ANTARA

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta buka suara soal wacana penundaan Pemilu 2024.

Ia pun menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tak mungkin ditunda.

“Gak mungkin Pemilu 2024 ditunda,” ucapnya kepada GenPI.co, Kamis (3/3).

BACA JUGA:  Akademisi Bongkar Bahaya Penundaan Pemilu 2024: Bisa Liar

Riyanta menjelaskan pelaksanaan pemilu sudah diatur dalam UUD 1945, sehingga tidak mungkin ditunda.

“Karena sudah diatur di UUD 45, bahwa pemilu itu dilaksanakan 5 tahunan sekali,” bebernya.

BACA JUGA:  Langkah Serius Golkar Bawa Airlangga Hartarto di Pemilu 2024

Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu juga mengatakan bahwa penentuan jadwal pemilu sudah disepakati, yakni pada 14 Februari 2024.

“Pemilu 2024 sudah disepakati antara DPR RI dan pemerintah,” ucap Riyanta.

BACA JUGA:  Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Jokowi Diminta Turun Tangan

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya