KPK Sampaikan Pesan Buat Angelina Sondakh, Harap Disimak

KPK Sampaikan Pesan Buat Angelina Sondakh, Harap Disimak - GenPI.co
Mantan anggota DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pesan kepada mantan anggota DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh yang bebas pada hari ini.

Plt Jubir KPK Ali Fikri berharap mantan narapidana koruptor dapat menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa efek jera akibat korupsi itu nyata adanya.

"Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut juga dapat menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa efek jera dari hukuman akibat korupsi itu nyata ada," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis siang (3/3).

BACA JUGA:  KPK Sampaikan Kabar Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Tegas

Menurut Ali, efek jera dari hukuman akibat korupsi tidak hanya berimbas pada diri sendiri sebagai pelaku, akan tetapi juga tentu terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitarnya.

Ke depan, kata Ali, KPK tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi. Tapi juga fokus terkait bagaimana pemulihan aset hasil korupsi dapat kembali kepada negara sebagai bagian efek jera.

BACA JUGA:  Nora Alexandra Beber Soal Hubungan Ranjang, Pakai Sabun

"Upaya yang dilakukan melalui optimalisasi peran unit Asset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang bukti dan Eksekusi/Labuksi maupun unit Forensic Accounting pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Angeline Sondakh bebas pada hari ini setelah menjalani masa hukuman 10 tahun penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

BACA JUGA:  Murah Banget, Kepala Vladimir Putin Dihargai Rp 14 Miliar

Angelina Sondakh terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya