Babak Baru Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara

Babak Baru Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara - GenPI.co
Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur, pakai rompi orange KPK. FOTO: Antara

GenPI.co - KPK terus mengusut kasus korupsi yang melibatkan Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Ma'sud.

"Tim penyidik telah memeriksa tiga saksi untuk tersangka. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui GenPI.co, Jumat (4/3).

Tiga saksi itu ialah Sekjen KONI yang juga Ketua Dewas PDAM Asdarussalam, Kepala Bidang Cipta Karya Ricci Firmansyah, dan Kepala Bidang Binamarga Petriandy Ponganton Pasulu.

BACA JUGA:  KPK Beber Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang

"Asdar hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan banyaknya penerimaan sejumlah uang berupa fee proyek oleh tersangka Abdul Gafur," kata Ali.

Menurut Ali, KPK menduga Abdul Gafur menerima fee dari berbagai kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU.

BACA JUGA:  KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Yaya Purnomo, Nih Daftarnya

"Ricci dan Petriandy dikonfirmasi soal dugaan campur tangan Abdul Gafur dalam proses lelang pekerjaan," tutur Ali.

Ali menjelaskan Ricci dan Petriandy dikonfirmasi soal syarat pemberian sejumlah uang dalam memenangi lelang pekerjaan proyek di Pemkab PPU.

BACA JUGA:  KPK Sampaikan Pesan Buat Angelina Sondakh, Harap Disimak

Ali menyebutkan seharusnya ada tiga orang lain lagi yang dijadwalkan datang. Namun, tiga orang tersebut mangkir dari panggilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya