KPK Garap Penyuap Bupati Nonaktif PPU, Pertanyaannya Banyak

KPK Garap Penyuap Bupati Nonaktif PPU, Pertanyaannya Banyak - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Panji Septo Raharjo/GenPI.co

GenPI.co - Penasihat hukum Achmad Zudi, Robinson Paulus Tarru, mengatakan kliennya telah melewati tahap pemeriksaan terakhir di KPK.

Achmad Zudi adalah salah satu tersangka yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dia merupakan penyuap dalam kasus korupsi yang menyeret Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Ma'sud.

BACA JUGA:  KPK Beber Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang

"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan tersangka. Sudah disampaikan bahwa tadi pemeriksaan terakhir," ujar Robinson saat ditemui GenPI.co di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (4/3).

Menurut Robinson, berkas Achmad Zudi akan memasuki tahap dua pada minggu depan.

BACA JUGA:  KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Yaya Purnomo, Nih Daftarnya

"Iya, ini terakhir. Seluruh rangkaian pemeriksaan sudah selesai," tutur Robinson.

Robinson menjelaskan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

BACA JUGA:  KPK Sampaikan Pesan Buat Angelina Sondakh, Harap Disimak

“Klien saya sudah menyampaikan apa adanya," ucap Robinson.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya