Jaksa Bacakan Tuntutan terhadap Munarman pada Pekan Depan

Jaksa Bacakan Tuntutan terhadap Munarman pada Pekan Depan - GenPI.co
Eks sekretaris Umum FPI Munarman. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap Munarman selaku terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme pada Senin (14/3).

Sementara itu, sidang pembacaan pembelaan dari terdakwa akan dilaksanakan sepekan setelah sidang pembacaan tuntutan oleh JPU.

Hal itu disampaikan sebelum majelis hakim menutup persidangan dengan agenda pemeriksaan ahli A de Charge di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

BACA JUGA:  Saksi Ahli Nilai UU Nomor 5 Tahun 2018 Tidak Bisa Jerat Munarman

"Pemeriksaan selesai. Kami sudah jadwalkan. Karena keadaan sudah mepet, kami rencanakan tuntutan tanggal 14 Maret 2022, sepekan dari sekarang. Sepekan setelah tuntutan, pembelaan," ucap majelis hakim menutup persidangan, Senin (7/3).

Pada persidangan hari ini, kubu Munarman menghadirkan sejumlah ahli yang meringankan atau A de Charge.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Bongkar Sifat Asli Munarman, Nggak Nyangka

Hakim menyebutkan nama empat saksi ahli yang dihadirkan hari ini, termasuk Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi.

Tiga saksi ahli lain yang hadir hari ini adalah ahli hukum pidana Muzakkir, pakar teori hukum Abdul Chair, serta pakar kriminologi Heru Susetyo.

BACA JUGA:  Suara Lantang Rocky Gerung, Jadi Angin Segar Munarman Eks FPI

Muhyiddin, dalam pengakuannya di persidangan, meragukan keterlibatan Munarman dengan ISIS. Muhyiddin menilai Munarman adalah orang yang baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya