Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 20 Tahun

Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 20 Tahun - GenPI.co
Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 20 Tahun. Foto: Asahi Asry/GenPI.co

GenPI.co - Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam, Doni terjerat pasal berlapis dengan Undang-Undang ITE, KUHP dan pencucian uang.

Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkapkan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terhitung usai pemeriksaan.

BACA JUGA:  Kasus Doni Salmanan Berbuntut Panjang, Brigjen Ahmad Tegas

"Terkait malam ini akan ditahan," jelas Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3) malam.

Selama berjam-jam pemeriksaan, Doni dicecar 90 pertanyaan dan gelar perkara terkait hal tersebut.

BACA JUGA:  Mabes Polri Periksa Doni Salmanan, Jangan Sampai Lolos

"Melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis," lanjutnnya.

Ahmad Ramadhan juga mengatakan afiliator aplikasi binary option Quotex tersebut mengakui kesalahannya.

BACA JUGA:  Begini Perkembangan Kasus Binomo, Doni Salmanan Siap-siap

"Sangat kooperatif, yang bersangkutan mengakui apa yang diperbuat, dan memberikan penjelasan dengan lancar," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.