Masa Hukuman Edhy Prabowo Dipotong, Ali Fikri Bilang Begini

Masa Hukuman Edhy Prabowo Dipotong, Ali Fikri Bilang Begini - GenPI.co
Ilustrasi - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri buka suara soal masa hukuman Edhy Prabowo dipotong oleh Mahkamah Agung (MA). Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku membutuhkan bantuan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas korupsi.

Diketahui, hal ini terkait Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.

Menurutnya, lembaga antirasuah membutuhkan keadilan putusan dari pihak penegak hukum.

BACA JUGA:  KPK Akan Pelajari Putusan MA Edhy Prabowo

"Pemberantasan korupsi butuh komitmen kuat seluruh elemen masyarakat, terlebih dari penegak hukum itu sendiri," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (10/3/2022).

Ali juga menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas oleh semua pihak termasuk stakeholder penegak hukum.

BACA JUGA:  MA Potong Hukuman Edhy Prabowo, KPK Tegas, Nih Buktinya

"Korupsi merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, untuk memberantasnya harus dilakukan dengan cara yang luar biasa pula," tegasnya.

Menurut Ali, salah satu cara membantu KPK adalah memberikan putusan yang mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Ali Fikri Buka Suara

Seperti diketahui, MA menyunat masa hukuman Edhy Prabowo yang semula 9 menjadi 5 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya