KPK Sentil MA Terkait Potongan Hukuman Eks Menteri Edhy Prabowo

KPK Sentil MA Terkait Potongan Hukuman Eks Menteri Edhy Prabowo - GenPI.co
KPK Sentil MA Terkait Potongan Hukuman Eks Menteri Edhy Prabowo - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mempertimbangan putusannya kembali terkait pengurangan masa hukuman Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.

Seperti diketahui, tiga hakim kasasi MA mengurangi masa hukuman Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.

Adapun masa hukuman tersebut dikurangi dari 9 menjadi 5 tahun lantaran Edhy Prabowo dinilai bekerja baik selama menjabat.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, MA perlu mempertimbangkan hakikat pemberantasan korupsi sebagai extra ordinary crime.

Oleh sebab itu, Ali Fikri menegaskan, cara-cara pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan cara yang luar biasa pula.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Satu di antaranya tentu bisa melalui putusan yang mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," jelas Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (10/3).

Selain itu, Ali Fikri juga mengatakan bahwa putusan MA juga perlu memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Putusan tersebut harus mampu memberi efek jera untuk mencegah perbuatan serupa kembali terulang," lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya