GenPI.co - Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menghargai keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mencabut banding putusan PTUN Jakarta soal banjir Kali Mampang.
Anak buah Megawati ini mengatakan, sebagai pemimpin daerah, sedari awal memang pengajuan banding terhadap putusan banjir tak layak dilakukan.
Apalagi dalam hukumannya, Anies hanya diminta untuk mengeruk sungai dan membangun turap.
BACA JUGA: Anies Baswedan Akhirnya Patuh Putusan PTUN Soal Kali Mampang
“Memang tidak pantas kalau sampai mengambil sikap banding untuk hal yang menjadi kewajiban Pemprov. Sesekali perlu juga Pak Anies bersikap benar, kita apresiasi,” kata Gilbert di Jakarta, Sabtu (12/3).
Anggota Komisi B itu meminta agar ke depannya Anies lebih mempertimbangkan bila ingin mengambil keputusan.
BACA JUGA: Ucapan Luhut Menggelegar, Sebut PDIP, Demokrat dan Gerindra
Terlebih soal banding terhadap putusan banjir justru terkesan melawan warga sendiri.
“Sebaiknya ke depan, dipertimbangkan dulu matang-matang sikap yang mau diambil, sehingga tidak emosional dan kontraproduktif,” ujar politikus PDIP ini.
BACA JUGA: Bos Mobil Mewah Rudy Salim Akuisisi Saham Leslar Entertainment
Sebelumnya, Anies memutuskan mencabut upaya banding atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap pengerukan Kali Mampang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News