Rekomendasi Ijtimah Ulama ke-IV, NKRI Syariah Berdasar Pancasila

Rekomendasi Ijtimah Ulama ke-IV, NKRI Syariah Berdasar Pancasila - GenPI.co
Ijtima ulama ke-IV di Sentul Bogor, Senin (5/8), melahirkan delapan rekomendasi. (Foto: Istimewa)

GenPI.co – Ijtima Ulama ke-IV berlangsung pada Senin (5/8). Digelar secara tertutup di Lorin Sentul Hotel, Bogor, Jawa Barat, acara ini dihadiri Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang membawahi  28 provinsi. 

Turut hadir Ijtima tersebut beberapa tokoh nasional dan ulama yang mendukung PA 212.

Dalam konferensi pers, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Yusuf Muhammad Martak, menyatakan Ijtima ke-IV merekomendasikan delapan poin yang dihasilkan dalam acara.  Poin-poin itu di antaranya adalah dukungan Ijtima Ulama Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI Syariah berdasarkan Pancasila. 

Baca juga:

Rini Naik Haji, Jalani Nazar 51% Saham Freeport Untuk Indonesia

Hasil Ijtima Ulama IV Tuding Pemilu 2019 Brutal

Selain mendukung keutuhan NKRI, pertemuan ulama masih menolak pemilu lalu. Sidang itu juga sepakat untuk menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kezaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

“Ulama ahlusunnah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar maruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam,” ujar Yusuf saat menyampaikan 8 rekomendasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya