Pakar: Laporan Soal Pesan Berantai Ketua KPK Bakal Ditolak Dewas

Pakar: Laporan Soal Pesan Berantai Ketua KPK Bakal Ditolak Dewas - GenPI.co
Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing meyakini bahwa laporan terkait pesan berantai Ketua KPK Firli Bahuri bakal ditolak Dewas (Dewas Pengawas). Foto: Instagram @official.kpk

GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing meyakini bahwa laporan terkait SMS Blast Ketua KPK Firli Bahuri bakal ditolak Dewan Pengawas (Dewas). 

Seperti diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas karena mengirim SMS blast yang dinilai tidak ada pesan antikorupsi.

Adapun laporan itu dibuat oleh mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute. 

BACA JUGA:  Soal SMS Blast Ketua KPK, LSAK: Sepatutnya Didukung

"Siapa yang mengatakan kalimat dalam SMS blast itu tidak baik, saya siap berdiskusi," ujar Emrus kepada GenPI.co, Selasa (15/3). 

Keyakinan Emrus bahwa Dewas bakal menolak laporan IM57+ Institute tentu bukan tanpa alasan. 

BACA JUGA:  Kasus Pencucian Uang, Bupati Banjarnegara Sah Jadi Tersangka KPK

Sebab, Emrus menilai pesan yang disampaikan oleh Firli Bahuri dalam SMS blast itu sama sekali tidak melanggar etika.

"Jadi di situ ada unsur pendidikan antikorupsi," kata Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia itu. 

Emrus juga menilai pesan yang disampaikan oleh Firli Bahuri baik dan mendidik. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya