Anak Nirwan Bakrie Mangkir dari Panggilan KPK

Anak Nirwan Bakrie Mangkir dari Panggilan KPK - GenPI.co
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. FOTO: JPNN

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Direktur PT Minarak Brantas Gas Adika Nuraga Bakrie mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah.

Meski begitu, Ali mengatakan bahwa anak dari Nirwan Bakrie itu telah meminta KPK untuk mengatur penjadwal ulang dalam pemeriksaannya.

BACA JUGA:  Pengakuan Wulan Guritno Mengejutkan, Nggak Nafsu dengan Pria Ini

"Yang bersangkutan (Adika Nuraga Bakrie, red) tidak hadir. Akan tetapi dia sudah mengonfrmasi kepada tim penyidik KPK untuk dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Ali di Gedung Merah Putih, Selasa (15/3).

Menurut dia, pihaknya akan segera mengatur jadwal ulang untuk memriksa Andika agar kasus tersebut terang benderang.

BACA JUGA:  Jumat Keramat, Rudy Salim Diperiksa Bareskrim Polri

“Tentu kami nanti akan jadwal ulang pemanggilan ini," kata Ali.

Meski begitu, Ali tak memberikan informasi detail terkait apa saja yang akan didalami oleh lembaga antirasuah kepada Andika.

BACA JUGA:  Aksi Jokowi Ritual Kendi di IKN Nusantara, Sungguh Khawatir

Namun demikian, Ali mengatakan bahwa hari ini pihaknya memeriksa dua pegawai PT Indosat Tbk bernama Riny Kusumawaty dan Miftah Agustini dalam kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya