Direktur Indo Barometer: Kasih Kesempatan Presiden 3 Periode

Direktur Indo Barometer: Kasih Kesempatan Presiden 3 Periode - GenPI.co
Direktur Indo Barometer: Kasih Kesempatan Presiden 3 Periode - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari blak-blakan menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Qodari lebih mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan memasukkan ketentuan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Saya orang yang tidak setuju dengan penundaan pemilu," tegas Qodari di kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3).

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Menurut Qodari, penundaan Pemilu 2024 tidak ada pasal yang menuliskan.

"Kalau amendemen, kenapa mundur pemilu? Lebih baik kasih kesempatan presiden tiga periode," jelas Qodari.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Qodari menilai Pasal 7 UUD 1945 hanya perlu mengubah satu kata.

"Adapun bunyi pasal tersebut, yakni presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," kata Qodari.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Menurut Qodari, kata "satu" diubah menjadi "dua". Sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya