Pakar Hukum Sentil Pernyataan Luhut Pandjaitan, Sebut Jokowi

Pakar Hukum Sentil Pernyataan Luhut Pandjaitan, Sebut Jokowi - GenPI.co
Pakar Hukum Sentil Pernyataan Luhut Pandjaitan, Sebut Jokowi - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan . Foto: ANTARA

GenPI.co - Pakar Hukum Feri Amsari menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak wajar sebagai penyelenggara negara.

Pasalnya, menurut Feri, wacana dan isu untuk menunda pemilu merupakan salah satu bentuk godaan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Di negara-negara berkembang hampir kebanyakan (presiden, red) digoda untuk memperpanjang masa jabatannya. Rata-rata karena haus masa kekuasaan," ujar Feri Amsari kepada GenPI.co, Selasa (15/3).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Oleh sebab itu, menurut Feri Amsari, keinginan untuk memperpanjang masa jabatan dengan menunda pemilu melanggar konstitusi dan UUD 1945.

"Jelas-jelas menentang konstitusi dan lebih bernafsu ingin terus berkuasa. Tidak wajar jika penyelenggara negara, apalagi seorang Luhut bicara soal perpanjangan masa jabatan," kata Feri Amsari.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Feri yang menilai penundaan pemilu sebagai perpanjangan jabatan lantas menilai kedua hal itu sama saja dengan menentang konstitusi.

"Setiap penentangan dari seorang penyelenggara negara pastinya membawa konsekuensi, yakni pada pemberhentian (dipecat)," tuturnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

Seperti diketahui, sebelumnya Menko Marinves Luhut mengatakan bahwa isu memperpanjang jabatan presiden dan penundaan pemilu disahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya