Soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Analisis Pengamat Dahsyat

Soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Analisis Pengamat Dahsyat - GenPI.co
Isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden yang disampaikan elite politik tanah air menjadi perbincangan hangat di publik. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden yang disampaikan elite politik tanah air menjadi perbincangan hangat di publik. 

Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari. 

Qodari mengaku tidak setuju dengan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

BACA JUGA:  Pengamat Komunikasi Bongkar Presiden Jokowi, Sebut Pemilu 2024

"Pertama, karena Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah habis masa berkuasanya pada 2024," kata Qodari kepada GenPI.co, Rabu (16/3). 

Qodari mengatakan, jika ingin menjadi presiden lagi, Jokowi harus mengikuti pemilu terlebih dahulu. 

BACA JUGA:  Klaim Big Data Penundaan Pemilu, Luhut Binsar Jangan Sesumbar!

Jika tidak, jabatan Jokowi sebagai presiden tidak akan mendapatkan legitimasi dari rakyat Indonesia. 

"Ibarat saldo sudah nol, jadi tidak ada legitimasi dari rakyat," kata Qodari. 

BACA JUGA:  Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pakar Sentil Luhut Binsar

Di kesempatan yang lain, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai wacana penundaan Pemilu 2024 bertentangan dengan konstitusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya