KPK Kuak Kabar Baru soal Kasus Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Tegas

KPK Kuak Kabar Baru soal Kasus Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Tegas - GenPI.co
KPK kuak kabar baru soal kasus Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait tindak pidana korupsi suap. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Seperti diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari tindak pidana korupsi suap yang menyeret Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

"Pemeriksaan hari ini untuk saks di Polresta Sidoarjo," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (18/3/2022).

BACA JUGA:  Usut Aliran Uang Kasus Korupsi di Sidoarjo, KPK Periksa 4 Saksi

Namun, hingga saat ini dirinya belum bisa menyampaikan siapa sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi ini.

"Nanti KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang menjadi tersangka saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ungkap Ali Fikri.

BACA JUGA:  Bansos Beras Busuk, Pengamat Seret Kepada Dinas Sosial Sidoarjo

KPK juga akan memeriksa 10 orang saksi dalam perkara tersebut.

Dua di antaranya, yakni Anggota DPRD komisi B Provinsi Jawa Timur Periode 2019 -2024 Achmad Amir Aslichin dan Ajudan Bupati Sidoarjo R. Novianto Koesno Adiputro.

BACA JUGA:  KPK Bakal Bongkar Korupsi Kardus Durian, Cak Imin Siap-siap

Sosok lainnya yang akan diperiksa oleh lembaga antirasuah, yaitu Kepala Dinas P3AKB/ Mantan Camat Prambon Ainun Amalia dan Camat Porong atas nama Murtadho.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya