KPK Panggil Ketua DPRD Jakarta, Korupsi Formula E Siap Dikuliti

KPK Panggil Ketua DPRD Jakarta, Korupsi Formula E Siap Dikuliti - GenPI.co
KPK Panggil Ketua DPRD Jakarta, Korupsi Formula E Siap Dikuliti Foto: ANTARA

GenPI.co - Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menilai pemanggilan kedua Ketua DPRD Jakarta oleh KPK untuk membongkar dugaan korupsi Formula E.

Menurut dia, Formula E memang sejak awal terindikasi korupsi karena tidak transparan terkait perencanaan hingga aliran dananya. 

"Saya ikuti terus dan berharap KPK bisa menguliti yang selama ini ditutupi (korupsi Formula E,red)," ujar Dedek kepada GenPI.co, Kamis (24/3). 

BACA JUGA:  Parah, 90 Persen Warga Jakarta Belum Tahu Formula E!

Dedek menjelaskan pemanggilan kedua itu ialah proses hukum yang seharusnya memang terjadi demikian. 

Sebab, upaya di luar hukum untuk menjelaskan kejanggalan Formula E kerap terhenti. 

BACA JUGA:  Pengamat Tata Kota Singgung Formula E di Ancol, Bisa Mengejutkan

"Upaya hukum ialah satu kesempatan untuk Pemprov DKI Jakarta membuka seterang-terangnya, terututama keganjilan terkait pembayaran commitment fee Formula E," tegasnya. 

Sebelumnya, Pemprov DKI membayar commitment fee sebesar Rp 560 miliar untuk menggelar Formula E. 

Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan drastis usai seharusnya membayar Rp 2,3 triliun menjadi Rp 560 miliar. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya