Kementerian ATR/BPN Terima Aset Hasil Rampasan Koruptor dari KPK

Kementerian ATR/BPN Terima Aset Hasil Rampasan Koruptor dari KPK - GenPI.co
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mendatangi KPK. FOTO: Panji

GenPI.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/3).

Adapun kedatangannya untuk menerima hibah tanah dan bangunan milik koruptor yang akan dipergunakan Kementerian ATR/BPN

"KPK banyak aset sitaan. Aset sitaan itu telah dirampas oleh negara. Kemudian didistribusikan untuk dimanfaatkan," ujar Sofyan Djalil di Gedung Merah Putih.

BACA JUGA:  5 Artis Kena Prank Privat Jet Juragan 99, Nomor 1 Telak Banget

Menurutnya, salah satu yang mendapatkan manfaat itu adalah Kementerian ATR/BPN.

"Tadi pimpinan KPK menyerahkan pengelolaan aset hasil sitaan dan hasil keputusan eksekusi dari kasus-kasus korupsi," kata dia.

BACA JUGA:  Ruhut Sitompul Bela Luhut, Koordinator KontraS Kena Skakmat

Sofyan menyebutkan beberapa aset hibah tersebut berupa tanah, bangunan, ruko, dan kendaraan.

"Itu diserahkan untuk dipakai. Termasuk oleh Kementerian ATR/BPN," kata Sofyan.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Bongkar Istana Sedang Panik, Ada Operasi Intelijen

Selain itu, Sofyan juga mengaku mendapatkan satu tanah dan bangunan berukuran 700 meter di Cianjur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya